DPRD Pekanbaru

Loading

Pelayanan Publik

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pelayanan publik di DPRD Pekanbaru bertujuan untuk memfasilitasi warga kota dalam menyampaikan aspirasi, informasi, serta mendapatkan layanan terkait dengan kebijakan dan kegiatan pemerintahan yang dijalankan.

Layanan yang Diberikan:

  1. Penyampaian Aspirasi: DPRD Pekanbaru memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, atau usulan terkait dengan kebijakan publik yang ada. Masyarakat dapat mengajukan permohonan untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD, mengisi formulir pengaduan, atau mengikuti kegiatan reses yang dilaksanakan oleh anggota dewan.
  2. Layanan Informasi: Sebagai lembaga yang transparan, DPRD Pekanbaru menyediakan layanan informasi kepada masyarakat mengenai peraturan daerah (Perda), APBD, keputusan sidang, dan berbagai kebijakan lainnya yang diambil oleh pemerintah daerah. Masyarakat dapat mengakses informasi ini melalui situs web resmi DPRD atau secara langsung mengunjungi sekretariat DPRD.
  3. Pengaduan Masyarakat: DPRD Pekanbaru memiliki saluran pengaduan untuk menangani masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Pengaduan dapat disampaikan secara langsung ke kantor DPRD, melalui surat, atau melalui media online yang telah disediakan. Semua pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
  4. Pelayanan Sidang Paripurna: DPRD Pekanbaru menyelenggarakan sidang paripurna yang terbuka bagi publik untuk mendengarkan jalannya proses legislasi dan pengambilan keputusan. Masyarakat dapat mengikuti sidang ini secara langsung sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas DPRD dalam menjalankan tugasnya.
  5. Reses Anggota DPRD: Reses merupakan kegiatan penting di mana anggota DPRD turun langsung ke masyarakat untuk mendengar dan menampung aspirasi. Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang mengutamakan interaksi langsung dengan warga, sehingga DPRD bisa mengetahui masalah yang dihadapi masyarakat dan merumuskan solusi melalui kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Tujuan Pelayanan Publik: Pelayanan publik DPRD Pekanbaru bertujuan untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, memastikan setiap keputusan dan kebijakan yang dibuat benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan warga. Selain itu, layanan ini juga berfungsi untuk meningkatkan partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan serta mempercepat penyelesaian masalah yang ada di masyarakat.

Dengan adanya pelayanan publik yang efektif dan responsif, DPRD Pekanbaru berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga legislatif serta menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.