Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru adalah lembaga legislatif yang memiliki fungsi penting dalam proses pemerintahan di tingkat kota. DPRD Pekanbaru bertugas untuk mewakili kepentingan masyarakat dalam pembuatan peraturan daerah (Perda), pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, serta penganggaran yang digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah.
Tugas dan Fungsi: Sebagai lembaga yang berperan penting dalam pembangunan dan pemerintahan, DPRD Pekanbaru memiliki beberapa tugas utama, antara lain:
- Legislasi: Menyusun, membahas, dan mengesahkan peraturan daerah (Perda) yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan hasil konsultasi dengan berbagai pihak.
- Anggaran: Menyusun, membahas, dan menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh eksekutif untuk memastikan alokasi dana yang tepat bagi kebutuhan daerah.
- Pengawasan: Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah, memastikan bahwa kebijakan yang diambil berjalan sesuai dengan peraturan yang ada dan kepentingan masyarakat.
- Aspirasi Masyarakat: Menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dalam berbagai bentuk, seperti pengaduan, masukan, atau usulan terkait dengan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah kota.
Struktur Organisasi: DPRD Pekanbaru terdiri dari anggota yang dipilih melalui pemilu dan dipimpin oleh seorang Ketua yang berasal dari salah satu fraksi. Pimpinan DPRD memimpin rapat-rapat paripurna dan koordinasi antara anggota DPRD dengan pemerintah kota, serta memfasilitasi proses pengambilan keputusan.
Tujuan dan Komitmen: DPRD Pekanbaru bertujuan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Pekanbaru melalui pengawasan yang ketat terhadap kebijakan pemerintah dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Pelayanan kepada Masyarakat: Sebagai perwakilan rakyat, DPRD Pekanbaru selalu membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan. Melalui kegiatan reses dan pertemuan langsung dengan masyarakat, kami berusaha memahami kebutuhan warga Kota Pekanbaru agar dapat disampaikan dalam rapat-rapat dan sidang DPRD untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.